🦊 Pertanyaan Tentang Sistem Operasional Asuransi Syariah
Dalam upaya mendorong perkembangan asuransi syariah,pemerintah telah mengeluarkan KMK No:426/KMK.06/2003 yang di dalamnya antara lain mengatur ketentuan-ketentuan tentang asuransi syariah, baik menyangkut persyaratan untuk maupun konversi ke syariah,membuka cabang syariah,ketentuan tentang ahli asuransi syariah,pengaturan tentang investasi yang
Kenali Underwriting Sebelum Anda Membeli Produk Asuransi. Underwriting bukan istilah yang biasa kita dengar dalam percakapan sehari-hari. Tapi di dunia asuransi, underwriting sangat umum dibicarakan. Jika Anda berniat untuk mengajukan asuransi, memahami istilah underwriting dan prosesnya bisa membantu Anda selama proses pengajuan.
4. Pilihan Polis yang Terdapat di Asuransi. Pertanyaan tentang asuransi selanjutnya adalah tentang pilihan polis. Ada beberapa pilihan Polis yang bisa para nasabah pilih tentu saja berdasarkan dengan kemampuan para nasabah. Biasanya hal ini dilakukan oleh pihak perusahaan kepada para karyawannya untuk mendapatkan asuransi tersebut.
Fatwa No 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Fatwa No 51/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah; Fatwa No 52/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Wakalah Bil Ujrah pada Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah; Fatwa No 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Tabarru pada Asuransi Syariah.
Jawab: Tugas DSN berdasarkan Surat Keputusan DSN Nomor 01 Tahun 2000 tentang Pedoman Dasar Dewan Syariah Nasional, yaitu sebagai berikut: f20 Tanya Jawab Perbankan Syariah a. Menumbuhkembangkan penerapan nilai-nilai syariah dalam kegiatan perekonomian pada umumnya dan keuangan pada khususnya. b.
Prinsip asuransi syariah berdasar pada hukum Islam, oleh karena itu produk asuransi syariah tidak menginvestasikan dananya dalam bisnis yang mengandung riba (berbunga) dan hal lain yang diharamkan Islam. Asuransi syariah juga tidak bertransaksi dan berinvestasi pada instrumen yang tidak jelas akadnya (gharar), spekulatif dan memiliki potensi merugikan salah satu pihak.
Sistem operasional asuransi syariah didasarkan pada ketentuan laba atau surplus bagi perusahaan. Surplus yang dimaksud adalah perbedaan antara aktiva dan kewajibannya. Karena perlakuan akuntansi bagi aktiva maupun kewajiban ditetapkan oleh Undang-undang Dasar Negara bagi perusahaan asuransi, kelebihan atau surplus ini umumnya disebut surplus
Perbankan Syariah. Fakultas Agama. Pendahuluan Islam memandang bumi dengan segala isinya merupakan amanah Allah kepada sang khalifah agar dipergunakan sebaik-sebaiknya bagi kesejahteraan bersama
Untuk merespon pertanyaan tersebut, DSN-MUI telah mengeluarkan beberapa fatwa agar praktik perasuransian sesuai dengan prinsipprinsip syariah, sehingga terhindar dari gharar (ketidakjelasan
sQh3tY.
pertanyaan tentang sistem operasional asuransi syariah